TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser resmi melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait terpilih, M. Husaini, S.E. Pelantikan dilakukan Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli. Pelantikan dilakukan di Gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser pada Kamis, (26/02/2026).
Pelantikan juga dilakukan kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di wilayah Kabupaten Paser yaitu Desa Janju, Desa Krayan Sentosa, Desa Sebakung Taka, Desa Pengguren Jaya, dan Desa Segendang.

Adapun PAW Kepala Desa Atang Pait, M. Husaini, S.E terpilih dalam Musyawarah Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Atang Pait pada 17 Desember 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Paser menekankan pentingnya membangun komunikasi positif dan sinergi antara Kepala Desa dan BPD. Beliau mengingatkan bahwa Kades dan BPD memiliki peran yang saling beririsan. Kades memimpin penyelenggaraan pemerintahan, sementara BPD bertindak sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, "Saya berharap kepada Kepala Desa dan Anggota BPD agar dapat membangun komunikasi positif agar visi misi baik di desa maupun di Kabupaten Paser dapat terwujud tepat waktu dan tepat sasaran," tegas Wabup dalam sambutannya.
Wabup Ikhwan juga menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk segera turun tangan dalam pendataan masyarakat miskin agar bantuan pemerintah, seperti BLT dan PKH, benar-benar tepat sasaran. Akurasi data ini dinilai menjadi kunci agar 11 program prioritas Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera) dapat menjadi solusi efektif bagi permasalahan di daerah.
​
Selain masalah sosial, desa-desa juga didorong untuk menggali potensi lokal, mulai dari sektor pertanian hingga peternakan, guna menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.
​Menutup arahannya, Wabup Ikhwan memberikan pesan khusus kepada istri atau suami dari pejabat yang dilantik agar memberikan dukungan penuh terhadap tugas pasangan mereka, "Pahami hak dan kewajiban pasangan saudara, ingatkan untuk selalu berbuat baik dan membawa barang halal ke rumah," tutupnya.
Dihimpun dari berbagai sumber - Pusat Data dan Informasi Desa (Atang Pait) @2026