ATANG PAIT (09/09) – Setelah pengunduran diri Kepala Desa Atang Pait Definitif, Bapak Yoga Dwi Syahputra pada April 2025 lalu, Desa Atang Pait dipimpin oleh penjabat sementara Kepala Desa.
Selasa (02/09) lalu, dilakukan musyawarah desa khusus dengan agenda pembentukan Panitia Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait.
Sebagaimana diketahui, bahwa masa jabatan Kepala Desa Definitif yang ditinggalkan Bapak Yoga Dwi Syahputra, S.Sos Adalah hingga tahun 2029. Sesuai dengan permendagri nomor 65 Tahun 2017, menyatakan bahwa Kepala Desa yang berhenti dan/atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, bupati/wali kota mengangkat PNS dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala Desa sampai dengan ditetapkan kepala Desa antar waktu hasil musyawarah Desa.
Musdessus pembentukan panitia PAW Kades Atang pait tersebut diselenggarakan oleh BPD Desa Atang Pait, bertempat di Kantor Kepala Desa Atang Pait, Jl. Padat Karya RT.003 Serabi Desa Atang Pait.
Kegiatan tersebut menghadirkkan perwakilan seluruh elemen Masyarakat dan tokoh Masyarakat Desa Atang Pait, Kepala Desa dan Perangkat Desa Atang Pait, pendamping lokal desa (PLD) Atang pait Bapak Hamzani, Kasi PMD Kecamatan Long Ikis Bapak M. Akhwan Muttaqin, S.IP, M.AP. Yang mewakili camat Long Ikis, beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Kasi PMD Bapak M. Akhwan Muttaqin, S.IP, M.AP mengungkapkan bahwa Atang Pait Adalah desa ke-4 di Kecamatan Long Ikis yang menjalani proses PAW, setelah Kayungo Sari, Lombok dan Tajur.
Beliau juga menguraikan bahwa proses pemilihan PAW Kades ini berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 dilaksanakan secara Musyawarah mufakat. Tetapi apakah mungkin mufakat? Buat apa orang nyalon kalau nerima mau kalah saja? Pasti ujung-ujungnya mau pemilihan. (Karenanya) nanti (diadakan) pemilihan tertutup (yang) dikelola oleh panitia dalam Musyawarah itu.
Musdesus yang dilaksanakan sejak jam 10.00 WITA tersebut, pada akhirnya membentuk panitia yang di Ketuai oleh Bapak Kastolani, S.Pd.I.
Susunan Panitia PAW Kades Atang Pait
|
Ketua |
Kastolani, S.Pd.I |
|
Wakil Ketua |
Sopian Henri |
|
Sekretaris |
Sutarum Sighit |
|
Bendahara |
Kartini Elok Sayekti, S.Pd |
|
Anggota |
Djamariza Senu |
|
Anggota |
Taqwim |
|
Anggota |
Sugiarti |
Pusat Data dan Informasi Desa Atang Pait @2025