
Atang Pait (02/2025)
Kegiatan Desa pada tahun 2025 masih menyertakan beberapa kegiatan wajib dari pemerintah pusat, salah satunya adalah Kegiatan Ketahanan Pangan Desa.
Kegiatan ini telah diwajibkan sejak beberapa tahun terakhir, namun untuk tahun ini teknis pelaksanannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Apabila pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan ketahanan pangan bisa dilaksanakan oleh kelompok (kelompok tani/ternak/perikanan), pada tahun ini ketahanan pangan harus dilaksanakan oleh Bumdes. Dan apabila Bumdes tidak aktif, maka dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), yang dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Merujuk pada hal tersebut, maka pada Kamis (13/02/2025) dilaksanakan Musdes yang menghadirkan para ketua lingkungan/RT, dan perwakilan masyarakat masing-masing RT untuk membentuk pengurus TPK Ketahanan Pangan Tahun 2025.
Musdes dilakukan di Ruang Pertemuan Kantor Kepala Desa Atang Pait, Jl. Padat Karya RT.003 Serabi, Desa Atang Pait, dimulai pukul 09.30 WITA dan berakhir pukul 11.30 WITA. Musyawarah gagal mendapatkan mufakat, sehingga dilakukan polling (pemungutan suara) untuk memilih pengurus.
Hasil Polling memunculkan nama-nama TPK Ketahanan Pangan Tahun 2025, dengan suara terbanyak berturut-turut yaitu : Bahrudin Yusuf Daud (Bayu), Mulyadi, dan Mukromin. Ketiga orang inilah yang kemudian ditetapkan sebagai pengurus TPK Ketahanan Pangan 2025 dengan formasi ;
Ketua TPK : Bahrudin Yusuf Daud (Bayu)
Sekretaris : Mulyadi (Mul)
Bendahara : Mukromin
Selanjutnya TPK Ketahanan Pangan Desa Atang Pait 2025 akan mulai bekerja untuk kegiatan ketahanan pangan Desa yang berfokus pada usaha ternak ayam petelur.
Semoga kegiatan ketahanan pangan ini dapat berjalan lancar, dan dapat mewujudkan secara nyata ketahanan pangan itu di Desa Atang Pait.
PPID Desa Atang Pait @2025

